InfoMatoa, (Fakfak) | Upaya pemilahan sampah di Kabupaten Fakfak dinilai masih jauh dari harapan. Meski sosialisasi terus dilakukan, sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya memilah sampah, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari rumah tangga.
Kepala Seksi Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Fakfak, Lewis Marian, mengungkapkan masih banyak warga yang mencampur limbah B3 dengan sampah organik. Contohnya, kaleng bekas pengharum ruangan dan obat nyamuk semprot yang seharusnya dipisahkan, justru bercampur dengan sampah rumah tangga lainnya.
“Ketika limbah B3 bercampur dengan sampah lain, pengelolaannya menjadi semakin sulit dan berpotensi membahayakan lingkungan,” jelas Lewis saat ditemui di Fakfak, Jumat (3/10).
Sebagai solusi jangka panjang, DLHP Fakfak merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP). Melalui fasilitas tersebut, sampah akan dipilah sesuai kategori, mulai dari yang bisa didaur ulang, limbah B3, hingga sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, pembangunan TPSP membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk ketersediaan anggaran yang tidak sedikit. Tanpa kolaborasi lintas sektor, pengelolaan sampah di daerah ini sulit berkembang maksimal.
Lewis menekankan, peningkatan kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama. Partisipasi aktif warga dalam memilah sampah diyakini mampu menekan dampak buruk limbah B3 terhadap kesehatan maupun lingkungan.
“DLHP akan terus mengedepankan edukasi sekaligus mengajak masyarakat untuk terlibat. Jika semua pihak bersinergi, Fakfak bisa menuju pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya.
[Red]









