Kuasa Hukum Minta Publik Tak Menghakimi LL Cs Terkait Penemuan Jenasah di Pasir Putih Manokwari

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Manokwari) | Penemuan jenasah yang belum teridentifikasi pada Sabtu (29/11) di kawasan Pasir Putih, Manokwari, Papua Barat memicu berbagai spekulasi. Kasus ini juga memunculkan unggahan viral yang menyudutkan tiga warga berinisial LL (59), BCG (54), dan FAG (29). Sejumlah netizen bahkan langsung menuduh mereka sebagai pelaku, padahal penyelidikan resmi masih berjalan.

Kuasa Hukum LL dan keluarga, Yan Christian Warinussy, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Polresta Manokwari di bawah pimpinan Kapolresta Kombes Pol. Ongky Isgunawan. Ia menjelaskan bahwa kliennya mengikuti pemeriksaan sejak Sabtu (29/11) hingga Minggu (30/11). Selain itu, proses tersebut berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Hakim Agung Imron Rosyadi Mewakili Ketua MA Hadiri Annual Conference on Fatwa MUI Studies ke-9

Warinussy menekankan bahwa penyidik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. Ia juga menuturkan bahwa penyidik mengklarifikasi LL beserta suami dan putranya dengan prosedur yang tepat. Karena itu, ia meminta publik dan para netizen di Manokwari serta seluruh Indonesia untuk lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi.

Baca Juga :  Polsek Kurik Razia Miras Lokal di Merauke, 200 Liter Sagera Dimusnahkan

Menurutnya, tindakan menghakimi LL dan keluarganya tanpa dasar hukum jelas merugikan hak-hak kliennya. Ia menambahkan bahwa pihaknya dapat menempuh langkah hukum jika menemukan konten yang menyerang nama baik kliennya.

Kami saat ini menantikan hasil autopsi untuk mendapatkan petunjuk dan bukti yang dapat mengungkap misteri di balik penemuan jenasah tersebut,” ujarnya.

Warinussy memastikan dirinya akan terus mengawal proses hukum di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hingga kasus ini menemukan titik terang. [Red]

BERITA LAINNYA

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan
BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai
Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium
Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat
Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak
Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Manokwari Kaji Ulang Pembiayaan Honorer
Kepala BLK Fakfak Dorong Pemerintah Perkuat SDM Lokal Hadapi Lonjakan Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIT

BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIT

Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium

Senin, 12 Januari 2026 - 12:04 WIT

Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:11 WIT

Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!