InfoMatoa, (Merauke) | Forum Group Discussion II (FGD II) tentang Kajian Pemetaan Wilayah Berbasis Etnografi digelar di Aula Hotel Suny Day, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Kamis (20/11). Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Alberth A. Rapami, M.AP., memimpin kegiatan ini. Peserta hadir dari berbagai instansi, termasuk BP3OKP Papua Selatan, LPPM Universitas Musamus, serta perwakilan Baperida provinsi dan kabupaten. FGD ini berfungsi sebagai ruang penyamaan persepsi lintas pemangku kepentingan terkait arah kebijakan pemetaan wilayah berbasis etnografi. Selain itu, kegiatan menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam diskusi, peserta menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang ini menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan daya saing daerah. Selanjutnya, mereka menyoroti masih terbatasnya sumber daya manusia riset di pemerintah daerah. Sementara itu, kapasitas perguruan tinggi seperti Universitas Musamus dinilai kuat, namun terkendala pembiayaan. Oleh sebab itu, kolaborasi strategis antara Baperida dan kalangan akademisi menjadi penting untuk menghasilkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan lokal Papua Selatan.
Dari sisi metodologi, para peserta menegaskan bahwa pendekatan etnografi penting untuk memahami pola kehidupan masyarakat secara mendalam melalui observasi langsung. Namun, persoalan mendasar adalah belum optimalnya pemanfaatan hasil riset sebelumnya sebagai dasar kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, FGD menekankan agar setiap kajian etnografi tidak berhenti pada tingkat akademik. Sebaliknya, hasil kajian harus disampaikan secara resmi kepada pimpinan OPD dan dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.
FGD II ini menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, Baperida kabupaten, dan perguruan tinggi. Selanjutnya, para pemangku kepentingan mendorong pembentukan tim kerja terpadu serta penyusunan roadmap riset etnografi. Dengan demikian, riset dapat terintegrasi dalam RPJMD, RKPD, dan dokumen perencanaan sektoral lainnya. [Red]









