InfoMatoa, (Merauke) | Pengadilan Agama (PA) Merauke menggelar kegiatan spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43. Pengadilan Agama Merauke menyelenggarakan HUT sekaligus menandatangani MoU bersama sejumlah perusahaan di Kabupaten Merauke. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Ruang Sidang Pertama Pengadilan Agama Merauke, Jalan TMP Trikora, Distrik Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Suparlan, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Merauke, memimpin kegiatan ini. Kegiatan bertujuan memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian melalui sinergi antara lembaga peradilan dan pihak swasta. Selain itu, acara ini dihadiri oleh Fauzun Nihaya, S.HI., M.H. (Wakil Bupati Merauke), Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jayapura), Kompol Nuryanti, S.H., M.H. (Wakapolres Merauke), serta pimpinan sejumlah perusahaan lokal seperti Bintoro Indah Grup, Fajar Timur Grup, Bintang Sembilan Grup, dan Sarana Cipta Mandiri Utama.
Dalam sambutannya, Suparlan menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja PA Merauke yang berhasil menempati peringkat ke-11 dari 191 pengadilan agama kelas II di seluruh Indonesia. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian tetap terpenuhi.
“Momentum ulang tahun ke-43 ini kami jadikan kesempatan untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perusahaan-perusahaan di Merauke, agar hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terlindungi dengan baik,” ujar Suparlan.
Sementara itu, Drs. H. Rusman Mallapi menilai kerja sama ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan keadilan substantif bagi perempuan dan anak. Ia mencontohkan praktik baik di Malaysia dan Australia, di mana lembaga negara memastikan kewajiban nafkah pasca perceraian menjadi tanggung jawab pihak laki-laki.
“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk memastikan keadilan yang berpihak kepada kelompok rentan. Perceraian bukan akhir dari tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya,” tegas Rusman Mallapi.
Selain itu, kegiatan usai setalah pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-43, penyerahan plakat penghargaan kepada peserta MoU, serta doa bersama. Langkah ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian. [Red]









