InfoMatoa, (Mimika) | Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 liter minuman keras (miras) jenis sopi. Miras lokal tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Mimika, Papua.
Penggagalan ini terjadi saat tim kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal penumpang KM Tatamailau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Besar Pomako pada Minggu (3/8).
Menurut Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Gerald Nanlohi, pihaknya melakukan pengamanan dan pemeriksaan ketat terhadap setiap kapal yang masuk. Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas menemukan 16 liter miras jenis sopi. Miras tersebut dikemas dalam 13 botol berukuran 600 ml dan 14 bungkus plastik bening dengan ukuran yang sama.
Iptu Frits menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Miras ini menjadi salah satu faktor utama penyebab tindak kriminal, dan kami berkomitmen terus melakukan tindakan preventif,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, KM Tatamailau diizinkan melanjutkan pelayarannya menuju Pelabuhan Kabupaten Asmat dalam kondisi aman dan tertib.
Kapolsek menyatakan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten, terutama menjelang momen-momen penting seperti HUT Kemerdekaan RI dan PSU pilkada. Hal ini bertujuan untuk memastikan Kabupaten Mimika tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran miras ilegal. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Iptu Frits.(Red)









