InfoMatoa, (Jakarta) | Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) sektor maritim, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan menyerahkan lima Sertifikat Approval kepada lembaga diklat non-STCW yang bergerak di bidang usaha jasa terkait angkutan di perairan.
Penyerahan sertifikat berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di Jakarta, dan dihadiri oleh para pejabat Ditjen Hubla, pimpinan lembaga diklat, serta perwakilan asosiasi maritim.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada para lembaga penerima sertifikat atas komitmen dan konsistensi mereka dalam menjaga mutu pelatihan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga-lembaga diklat yang hari ini menerima sertifikat approval. Ini adalah hasil dari komitmen, kerja keras, dan konsistensi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pelatihan,” ujar Lollan.
Ia menegaskan bahwa peran lembaga diklat sangat krusial dalam membentuk tenaga kerja maritim yang kompeten dan profesional, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor maritim nasional.
“Dengan sertifikat ini, kami berharap lembaga diklat dapat terus meningkatkan standar mutu pelatihan, menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan industri maritim, serta terus menjadi mitra strategis pemerintah,” lanjutnya.
Lima sertifikat approval diserahkan kepada empat lembaga diklat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), yaitu:
- Politeknik Pelayaran Banten – Diklat Tally Mandiri
- BP3IP Jakarta – Diklat Depo Petikemas
- Politeknik Pelayaran Surabaya – Diklat Perawatan dan Perbaikan Kapal
- BP2TL – Diklat Pengelolaan Kapal dan Keagenan Kapal
Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan formal atas pemenuhan standar penyelenggaraan pelatihan, yang prosesnya melibatkan tahapan ketat seperti pengajuan, verifikasi dokumen, hingga visitasi fisik. Masa berlaku sertifikat ditetapkan selama lima tahun.
“Pemberian sertifikat approval ini bukan hanya bentuk pengakuan, tapi juga langkah konkret untuk menjamin mutu pelatihan dan kompetensi tenaga kerja maritim,” tegas Lollan.
Ia juga menekankan bahwa kesempatan memperoleh sertifikat terbuka luas bagi seluruh lembaga diklat, baik di bawah Kemenhub maupun swasta, selama memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.
“Masing-masing lembaga diklat memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keselamatan pelayaran melalui kualitas lulusan yang dihasilkan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi SDM melalui regulasi dan pembinaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui sertifikasi ini, Kementerian Perhubungan berharap seluruh lembaga diklat dapat terus berinovasi dan menjaga kualitas pelatihan, demi mendukung keselamatan pelayaran serta kemajuan sektor maritim nasional. [Red]









