TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Jakarta) | TNI Angkatan Laut (AL) melancarkan aksi razia kapal di perairan Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Riau. Dalam hal ini, petugas menghentikan kapal kayu tanpa dokumen lengkap yang membawa narkotika. Selain itu, personel segera mengamankan kapal tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan KM Dolphin GT 22 di Perairan Karimun

Tim Satgas Intermal Koarmada I bersama Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan penindakan ini. Oleh karena itu, mereka bergerak cepat dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru pada Jumat (26/12). Selanjutnya, petugas mencegat KM Dolphin GT 22 saat berlayar menuju Tanjung Balai Karimun. Lebih lanjut, peristiwa ini terjadi tepat di sekitar perairan depan PT Timah, Karimun.

Penindakan dilaksanakan di perairan depan PT Timah Kabupaten Karimun, kapal tersebut dihentikan saat berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun,” tulis siaran pers Lanal Tanjung Balai Karimun.

Agustiono bertindak sebagai nakhoda kapal bersama empat orang anak buah kapal (ABK). Kemudian, petugas segera membawa kapal menuju Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun. Untuk tujuan itu, mereka menggunakan kapal patroli Patkamla Dolphin guna mengawal proses pemeriksaan dokumen.

Baca Juga :  Sidang Tahunan MPR 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Temuan Narkotika dan Pelanggaran Dokumen Kapal

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen kapal tersebut tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Terutama sekali, daftar kru kapal tidak cocok dengan data asli di lapangan. Terkait hal itu, dugaan pelanggaran ini merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Maka dari itu, pelaku kini terancam hukuman penjara tiga tahun dan denda maksimal Rp400 juta.

Baca Juga :  STPN Wisuda 624 Taruna, Siap Dukung Reforma Agraria dan Penataan Ruang

Di sisi lain, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram. Selain temuan tersebut, mereka turut menyita beberapa alat hisap serta kemasan plastik bekas pakai. Oleh sebab itu, aparat akan memproses tiga orang terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terakhir, langkah tegas ini mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum serta memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia, khususnya di jalur strategis Kepri,” tulis siaran pers tersebut.

[Red]

BERITA LAINNYA

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
Dolfie Othniel Resmi Pimpin PDIP Jawa Tengah Periode 2025–2030, Gantikan FX Hadi Rudyatmo
Sidang Perdana Kasus Laptop Chromebook Nadiem Makarim Kembali Ditunda, Dijadwalkan 5 Januari 2026
Berita ini 1 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:12 WIT

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!