InfoMatoa, (Seoul) | Korea Utara pada Senin menegaskan bahwa statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir telah ditetapkan secara permanen dalam hukum nasionalnya, sekaligus mengecam Amerika Serikat yang dinilai terus menggaungkan isu denuklirisasi secara tidak relevan.
Dalam pernyataan pers yang disiarkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), utusan tetap Korut untuk PBB dan organisasi internasional mengecam Washington atas sikapnya di sidang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) baru-baru ini.
Pyongyang menilai AS menunjukkan permusuhan yang tak tergoyahkan dengan mempermasalahkan program nuklir Korea Utara.
“Kami mengecam keras dan menolak tindakan provokatif AS serta menyatakan keprihatinan serius atas konsekuensi negatif yang akan ditimbulkannya,” bunyi pernyataan tersebut.
Pyongyang menegaskan posisi nuklirnya “tidak dapat diubah,” dengan alasan bahwa justru AS telah merusak sistem non-proliferasi global melalui pengembangan senjata nuklir secara radikal.
Pernyataan ini muncul ketika Korut terus mengembangkan program senjata nuklirnya sambil menolak tawaran dialog dari Washington maupun Seoul.
Pada awal September, Pemimpin Kim Jong-un bahkan meninjau lembaga penelitian mesin berbahan bakar padat berdaya dorong tinggi, yang disebut akan digunakan untuk rudal balistik antarbenua Hwasong-20 generasi berikutnya. [Red]









