Infomatoa, (Jakarta) | Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) digagas untuk mengubah wajah perpustakaan agar tidak lagi hanya dipandang sebagai ruang membaca, melainkan juga wadah pengembangan ide, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Nasional Program TPBIS Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Rabu (17/9).
Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, menegaskan TPBIS hadir untuk mematahkan stigma lama terkait perpustakaan dan pustakawan. Program ini mendorong keterlibatan banyak pihak agar masyarakat bisa lebih kreatif serta menjadikan perpustakaan sebagai ruang literasi tingkat lanjut.
“Pada hakikatnya, kegiatan TPBIS adalah memfasilitasi kreativitas. Ketika membaca menjadi kebiasaan, maka lahirlah kemampuan untuk mencipta,” jelasnya.
Menurut Aminudin, literasi merupakan fondasi peningkatan kualitas hidup. Ia menekankan bahwa seluruh program TPBIS tetap harus diawali dengan kegiatan membaca.
“Jika seseorang merasakan manfaat dari bacaan, ia akan mencintai membaca, dan kebiasaan itu akan berkelanjutan,” tambahnya.
Aminudin juga berharap forum nasional ini mendorong replikasi TPBIS di berbagai daerah. Saat ini, program tersebut telah diimplementasikan di 385 kabupaten/kota, 2.496 desa dan kelurahan, serta 34 provinsi melalui proses belajar bersama dan pembelajaran sejawat.
Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, menambahkan, partisipasi masyarakat dalam TPBIS terus meningkat. Tercatat sekitar delapan juta orang telah terlibat, dengan replikasi program yang sudah berjalan di 3.237 perpustakaan daerah dan desa. Dukungan juga datang dari regulasi pemerintah, di antaranya 30 peraturan daerah, 83 peraturan kepala daerah, dan 45 peraturan desa/kelurahan yang menetapkan TPBIS sebagai prioritas.
Sementara itu, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Didik Darmanto, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor yang terarah dan berkesinambungan. Bappenas sendiri merumuskan enam pilar utama kolaborasi, mulai dari integrasi kebijakan, pendanaan bersama, inovasi, hingga transparansi dan akuntabilitas.
Mendukung langkah tersebut, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka membagikan kebijakan di daerahnya, yakni mewajibkan siswa SMA/SMK membaca minimal 20 judul buku sebagai syarat kelulusan.
Pertemuan ini juga menghadirkan Praktisi dan Peneliti Kebijakan Publik Agus Pambagio, serta Yuliana Martha Theresia dari Kementerian Desa PDTT, yang turut menyoroti pentingnya literasi sebagai basis pembangunan masyarakat. [Red]









