InfoMatoa, (Merauke) | Kepolisian Sektor (Polsek) Kurik menggelar razia minuman keras (miras) lokal di Kampung Kaiburse pada Kamis (18/12). Kegiatan ini menyasar wilayah Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos memimpin langsung razia tersebut. Langkah ini menjadi upaya menekan peredaran miras lokal jenis sopi. Selain itu, polisi menilai miras tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel Polsek Kurik, Pospol Malind, serta tokoh agama mendukung penuh kegiatan ini.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan puluhan liter bahan baku serta miras siap edar. Polisi mendapati sekitar 200 liter sagero dari salah satu rumah warga. Selanjutnya, petugas menyita alat pemasak berupa kompor dan dandang. Polisi juga mengamankan 53 botol air mineral berisi sopi siap jual.
Selain itu, petugas menemukan pohon kelapa yang mayangnya telah warga iris. Polisi juga menyita jerigen berisi sagero serta sejumlah peralatan penyulingan miras.
Petugas langsung memusnahkan barang bukti berupa bahan baku miras di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, polisi mengamankan sebagian barang bukti lainnya di Polsek Kurik guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy mengatakan bahwa razia tersebut merupakan komitmen kepolisian. Hal ini bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras lokal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Elvis.
Polsek Kurik berkomitmen terus melakukan langkah preventif serta penegakan hukum. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. [Red]









