InfoMatoa, (Teluk Bintuni) | Bantuan hibah keagamaan menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Teluk Bintuni. Sorotan utama DPRK mengarah pada pembangunan Masjid Raya Babo dan Masjid Al Jamiah Bintuni.
Plt. Kabag Kesra Setda Teluk Bintuni, Anis Fatubun, mengakui bahwa pembangunan Masjid Raya Babo mendapat perhatian serius, mengingat proyek rumah ibadah tersebut telah berjalan hampir dua dekade namun belum juga rampung.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa bangunan Masjid Raya Babo terus menjadi sorotan publik,” ujarnya, Kamis (11/9).
Dalam forum tersebut, Anis memaparkan teknis penyaluran dana hibah keagamaan yang setiap tahun dianggarkan oleh Pemkab Teluk Bintuni. Ia menegaskan, bantuan hibah tidak hanya diperuntukkan bagi masjid, tetapi juga gereja, pura, dan vihara. Tahun ini, Pemkab telah menandatangani NPHD dengan 29 panitia pembangunan rumah ibadah di berbagai distrik.
Sebelum pencairan, tim monitoring dari Kesra dijadwalkan turun ke 11 distrik mulai 15 September 2025 untuk melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan. Selain bantuan fisik, tahun ini Pemkab juga menyalurkan dukungan untuk kegiatan nonfisik seperti wisata rohani dan program umroh.
Meski demikian, DPRK memberikan sejumlah catatan penting. Legislatif meminta agar Bagian Kesra lebih selektif menyalurkan hibah, serta tegas terhadap panitia yang dinilai tidak mampu mengelola dana. Bahkan, DPRK mendorong agar panitia yang bermasalah dapat diaudit dan diganti sebelum pencairan tahap selanjutnya. [Red]









