InfoMatoa, (Teluk Bintuni) | Pemerintah Distrik Yakora, Kabupaten Teluk Bintuni, menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Dana ini menyasar delapan kampung dan dua masjid di wilayah tersebut. Kepala Distrik Yakora Falik Kambori menyerahkan dana tersebut secara langsung. Penyerahan berlangsung di Kantor Distrik Yakora pada Rabu (31/12).
Falik Kambori menyebut Distrik Yakora sebagai daerah pemekaran. Wilayah ini menerima dampak langsung dari pengelolaan migas. Distrik Yakora memperoleh alokasi DBH Migas sebesar Rp2 miliar pada 2025. Pihak distrik memutuskan untuk menyalurkan dana tersebut ke kampung dan rumah ibadah.
Falik mengambil kebijakan tersebut agar dana menjawab kebutuhan riil masyarakat. Warga di masing-masing kampung dapat mengelola dana secara mandiri. Pemerintah distrik memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah kampung. Hal ini bertujuan agar pengelolaan dana tetap bertanggung jawab.
“Itu dana yang ada dari DBH Migas distrik yang kita terima langsung kita bagi, karena menurut saya, masyarakat yang tahu kebutuhan mereka, khususnya masing-masing kampung. Sehingga kita ada kebijakan untuk berbagi dana tersebut,” ujar Falik.
Beliau berharap penyaluran DBH Migas ini mendorong percepatan pembangunan kampung. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Distrik Yakora. Selain itu, dana tersebut mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Pemerintah distrik berkomitmen untuk terus mengawal pemanfaatan dana. Langkah pengawalan ini bertujuan agar bantuan tetap tepat sasaran bagi masyarakat.
[Red]









