InfoMatoa, (Manokwari) | Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sidang berlangsung di Hotel Aston Manokwari, Sabtu (6/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRP Papua Barat, Petrus Makbon, didampingi Ketua DPRP Orgenes Wonggor dan Wakil Ketua II Samsudin Seknun. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaian pandangan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Irsan Lie, menekankan pentingnya pelaksanaan program dan kegiatan yang dirancang dengan tepat, terukur, efisien, dan efektif. Fraksi PDIP menilai bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah, sehingga APBD dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat.
Agenda rapat paripurna ini akan berlanjut dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi lainnya sebelum masuk pada tahap pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat.[Red]









