InfoMatoa, (Kaimana) | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kaimana menggelar uji publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tarif wisata, Kamis (18/12). Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Belia, Jalan Kaki Air Kecil. Pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan dan kepala suku. Selain itu, masyarakat adat di sekitar Teluk Triton juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dialog Terbuka dan Pelibatan Masyarakat Adat
Uji publik tersebut bertujuan memperkaya substansi Ranperbup agar kebijakan tarif tetap adil. Pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan daerah semata melalui aturan ini. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus melindungi hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Karena itu, masukan dari warga menjadi poin penting dalam diskusi ini.
Panitia menghadirkan pemateri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat landasan regulasi. Instansi tersebut meliputi Dispenda, BPKAD, serta Dinas Lingkungan Hidup Kaimana. Kehadiran OPD teknis memberikan perspektif komprehensif dalam penyusunan regulasi tarif. Sekretaris Disparbud Kaimana membuka secara resmi kegiatan yang berjalan lancar hingga sore hari ini.
Penyempurnaan Regulasi Tarif Wisata
Ketua Panitia, William Arnol Furima, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan daerah. Beliau ingin regulasi ini mencerminkan kebutuhan serta rasa keadilan bagi semua pihak. Selain itu, masukan masyarakat adat sangat perlu agar tarif tetap mengacu pada Peraturan Daerah. Hal tersebut sekaligus mendorong pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan di masa depan.
Panitia mencatat sejumlah saran dan rekomendasi peserta selama proses uji publik hingga pukul 16.00 WIT. Pihaknya akan menjadikan seluruh pandangan tersebut sebagai bahan evaluasi. Selanjutnya, tim akan menyempurnakan Ranperbup sebelum menetapkannya secara resmi. Langkah ini memastikan regulasi memiliki kualitas yang baik dan matang.
Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap kebijakan tarif ini mampu menciptakan keseimbangan ekonomi. Program tersebut juga harus mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal. Akhirnya, kebijakan ini akan menjaga pelestarian potensi wisata alam serta budaya milik Kabupaten Kaimana. [Red]









