InfoMatoa, (Teluk Bintuni) | Asisten II Setda Teluk Bintuni bidang perekonomian dan pembangunan, Ida Bagus Putu Suratna, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni menggantikan Frans Awak yang memasuki masa purna tugas.
Penyerahan surat perintah tugas dilakukan langsung oleh Bupati Yohanis Manibuy pada acara pelepasan purna tugas Frans Awak, Rabu (1/10) di Gedung Sasana Karya SP 3. Penugasan Putu dituangkan dalam Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.3/487/BUP-TB-X/2025.
Usai menerima surat tugas, Putu menegaskan sejumlah pekerjaan prioritas menanti, mulai dari melaksanakan tugas rutin Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penetapan Perda RPJMD, hingga penyusunan perencanaan APBD 2026.
“Semua ini tentu memerlukan kerja sama dengan perangkat daerah, termasuk penyusunan dokumen Renstra, Renja, dan RKPD 2026,” ujar Putu.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui peningkatan disiplin ASN. Hal ini sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati yang mengaitkan kedisiplinan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, penerapan TPP harus dibarengi absensi elektronik serta didasari analisis jabatan dan beban kerja (Anjab-ABK).
“TPP hanya bisa berjalan maksimal bila disiplin dan kinerja pegawai meningkat, semuanya harus diatur dengan Peraturan Bupati,” katanya.
Pekerjaan penting lainnya yang menjadi perhatian Putu adalah mempersiapkan seleksi terbuka jabatan Kepala OPD untuk mengisi sejumlah posisi kosong, termasuk jabatan Sekda definitif. [Red]









