InfoMatoa, (Fakfak) | Polres Fakfak segera menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penemuan jenazah berupa rangka manusia di belakang rumah pertokoan, Jalan Dr. Salasa Namudat, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Peristiwa ini pertama kali muncul pada Sabtu (1/11), sekitar pukul 15.00 WIT, oleh seorang anak berusia 10 tahun yang bermain di sekitar lokasi. Anak tersebut melihat benda menyerupai tengkorak manusia di antara timbunan batu kerikil.
Awalnya, keluarga belum percaya laporan sang anak. Namun keesokan harinya, warga T.W.L. (37) memeriksa lokasi dan menemukan rangka manusia beserta pakaian yang masih melekat. Ia segera melaporkan temuan itu ke Pos KP3 Pelabuhan Fakfak.
Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif U. Rumra, S.Sos., M.H., bersama tim penyidik langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, dokumentasi, dan mengamankan barang bukti berupa potongan tulang, pakaian, sandal, serta barang pribadi lainnya.
Dari penyelidikan awal dan keterangan saksi, jenazah diduga K.W. (52), warga Fakfak yang hilang sejak Agustus 2025. Keluarga korban mengenali jenazah melalui pakaian yang masih melekat.
Keluarga korban membuat surat penolakan otopsi karena menerima kejadian itu sebagai musibah dan ingin memakamkan jenazah sesuai adat setempat.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa pihaknya tetap menanganinya secara profesional, humanis, serta menghormati nilai kemanusiaan dan adat masyarakat.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Polri memastikan semua proses dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur.“
Setelah penyelidikan selesai, Polres Fakfak menyerahkan jenazah kepada keluarga agar dimakamkan layak sesuai ketentuan yang berlaku. [Red]









