InfoMatoa, (Kaimana) | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat memulai proses perekrutan tenaga fasilitator atau pendamping untuk mendukung pelaksanaan program Rp1 miliar per kampung. Program strategis ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Bupati Kaimana, Hasan Achmad, dan Wakil Bupati Isak Waryensi. Selain itu, pemerintah menargetkan program tersebut mulai bergulir pada tahun 2026.
Kepala DPMK Kaimana, Ika Damayanti, menyampaikan bahwa proses rekrutmen fasilitator berlangsung mulai hari ini hingga 5 Desember 2025 di Kantor DPMK Kaimana. Para fasilitator mengawal perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat kampung. Setelah itu, mereka juga memantau pertanggungjawaban agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Perekrutan tenaga fasilitator ini menjadi langkah awal untuk membangun kerangka kerja yang kuat bagi pelaksanaan program penguatan kampung. DPMK menegaskan peran penting pendamping dalam memastikan setiap kampung mengelola dana secara transparan. Selain itu, mereka menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan dimulainya proses perekrutan ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembangunan berbasis kampung. Selain itu, pemerintah terus memperkuat kapasitas masyarakat lokal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan. [Red]









