InfoMatoa, (Kabupaten Jayapura) | Anggota DPD RI, Carel S.P. Suebu, S.E., menghadiri dialog bersama masyarakat adat dan sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura dalam rangka menyerap aspirasi terkait permasalahan hak atas tanah Bandara Udara Sentani. Pertemuan berlangsung di Pendopo Manggali, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, mulai pukul 11.30 hingga 13.20 waktu setempat.
Dialog ini difasilitasi oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayapura, Friets M. Felle, dan diikuti sekitar 35 peserta, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan instansi pemerintah, dan pihak keamanan.

Dalam sambutannya, Friets M. Felle menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan membuka ruang bagi masyarakat adat dari empat kampung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia menegaskan pentingnya penyampaian langsung kepada wakil rakyat agar persoalan dapat diteruskan ke tingkat nasional.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua, Dr. Roy E.F. Wayoi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait keberatan atas penguasaan lahan oleh pihak Angkasa Pura di area Bandara Sentani. Ia menyebut bahwa penyelesaian masalah ini harus mengikuti koridor hukum karena melibatkan banyak aspek teknis dan yuridis.
Kepala Distrik Sentani, Jeck J. Puraro, mendorong masyarakat adat untuk menyusun data kepemilikan secara lengkap guna menghindari potensi konflik internal.
“Semua yang bersoal ini adalah keluarga. Jangan sampai masalah ini merusak hubungan antarwarga,” ujarnya.
Perwakilan dari Lanud Silas Papare, Mayor Kum Yudi Istaka, menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk dukungan menjaga stabilitas dan kelancaran dialog. Ia menggantikan Komandan Lanud yang sedang menjalankan tugas di Jakarta.
Dalam penyampaiannya, Carel S.P. Suebu menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat untuk kemudian dibawa ke tingkat pusat. Ia mengingatkan bahwa proses penyelesaian konflik agraria semacam ini membutuhkan waktu, komitmen, dan kesatuan sikap dari masyarakat adat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan kementerian terkait. Namun jika masyarakat tidak satu bahasa, pemerintah akan sulit melakukan proses pembayaran,” ujarnya.
Ia juga menginformasikan bahwa penyelesaian tanah Bandara Sentani telah masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (Prolignas) tahun 2025.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog terbuka antara masyarakat dan para pihak. Diskusi berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. [Red]









