Hakim dan Kesehatan Mental: Menjaga Integritas di Tengah Tekanan Publik

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomatoa, (Jakarta) |  Jika mental terjaga, maka putusan yang lahir pun lebih reflektif, empatik, dan legitimate. Pada akhirnya, keadilan yang sehat bermula dari hakim yang sehat pula.

Tekanan publik terhadap putusan pengadilan semakin tinggi di era media sosial. Satu vonis saja bisa langsung menjadi headline dan memicu debat panas di linimasa. Di balik jubah hitamnya, hakim adalah manusia biasa yang ikut merasakan guncangan psikis ketika disorot, dikritik, bahkan dicaci. Di sinilah kesehatan mental memegang peran penting. Tanpa kestabilan emosi, mustahil seorang hakim mampu memutus perkara secara jernih, rasional, dan berkeadilan.

Undang‑Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan, hakim wajib “menggali, mengikuti, dan memahami nilai‑nilai keadilan yang hidup di masyarakat”. Kalimat tersebut tampak sederhana, namun memerlukan kebeningan jiwa dan pikiran.

Bayangkan, ketika seorang hakim menangani perkara besar-misalnya korupsi miliaran rupiah-lalu gawai pribadinya dipenuhi komentar miring. Jika mental tak kokoh, imparsialitas dapat terganggu.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Teluk Bintuni Sampaikan Rekomendasi untuk Kawasan Industri Bintuni

Mahkamah Agung (MA) menyadari risiko ini. Lewat Badan Peradilan, MA rutin menggelar pembinaan mental dan spiritual, forum curah pendapat, hingga konseling terpadu. Program “Judicial Wellness” yang digagas beberapa pengadilan pilot project, misalnya, menyediakan layanan psikolog dan ruang meditasi. Tujuannya jelas: menjaga integritas melalui kesejahteraan psikis. Di sejumlah negara, hal semacam ini bahkan diwajibkan. Indonesia patut menempuh jalan serupa agar hakim tidak merasa berjuang sendirian.

Selain dukungan kelembagaan, ada tiga hal praktis yang bisa dilakukan hakim.

Pertama, manajemen waktu: menyeimbangkan jam sidang, penulisan putusan, dan istirahat.

Kedua, peer support-berbagi beban dengan rekan sejawat dalam wadah IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia). Ketiga, pemisahan ranah pribadi dan publik di media sosial untuk meminimalkan paparan komentar negatif. Langkah sederhana ini dapat menjadi “perisai” mental di tengah derasnya opini.

Baca Juga :  Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional

Di sisi lain, publik pun perlu diedukasi. Kebebasan berekspresi bukan tiket untuk merundung aparat peradilan. Kritik boleh saja, namun tetap dengan bahasa yang santun dan fakta yang akurat. Begitu pula wartawan hukum- framing berita harus proporsional agar tidak menciptakan tekanan berlebih sebelum hakim membacakan putusan.

Harapan ke depan, MA semakin proaktif menyusun pedoman kesehatan mental dan menambah fasilitas konseling di setiap wilayah hukum. Integritas hakim bukan hanya soal kode etik di atas kertas, tetapi juga kestabilan batin untuk menghadapi ribuan pasang mata. Jika mental terjaga, maka putusan yang lahir pun lebih reflektif, empatik, dan legitimate. Pada akhirnya, keadilan yang sehat bermula dari hakim yang sehat pula.[Red/Humas MA]

Penulis: Nur Amalia Abbas

Sabtu,26 Juli 2025

BERITA LAINNYA

Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional
OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:57 WIT

Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Eropa - Amerika

Gedung Putih Tegaskan Sikap Trump soal Greenland Tetap Sama

Jumat, 16 Jan 2026 - 12:19 WIT

error: Content is protected !!