InfoMatoa, (Jakarta) | Demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan sinergi mereka dalam memperkuat strategi pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam entry meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Pencegahan Korupsi pada KPK, yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/8).
Nyoman menekankan bahwa kelemahan dalam sistem pengendalian internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan pengawasan harus menjadi fokus utama dalam upaya mencegah praktik korupsi.
“Strategi pencegahan korupsi yang kita jalankan saat ini menghadapi tantangan yang kompleks. Masih banyak kasus korupsi yang terjadi di berbagai sektor, sehingga upaya pencegahan perlu terus diperkuat dan disempurnakan,” ujar Nyoman.
Lebih lanjut, pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK merupakan respons strategis untuk memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka korupsi di Indonesia.

BPK juga mencatat adanya penurunan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada tahun 2024 menjadi 3,85, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya dan belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Penurunan skor IPAK ini menjadi alarm moral yang harus segera direspons dengan langkah-langkah perbaikan sistemik dan kolaboratif,” jelas Nyoman.
Dalam pemeriksaan tahap awal, BPK tidak hanya fokus pada aspek administratif, tapi juga menelaah secara substansial dan strategis proses bisnis KPK serta implementasi kebijakan dalam praktik.
Nyoman berharap seluruh jajaran KPK memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan transparan selama proses pemeriksaan. Ia mengajak agar pemeriksaan ini menjadi momentum untuk bersama-sama memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Pemeriksaan bukan hanya kontrol eksternal, tetapi juga alat untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan berdampak langsung pada peningkatan pencegahan korupsi,” tutup Nyoman.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Sarjono, serta para pejabat dari BPK dan KPK. [Red]









