InfoMatoa, (Iran) | Iran menegaskan penolakannya terhadap perpanjangan kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) setelah masa berlakunya berakhir pada Sabtu (18/10). Keputusan ini menandai babak baru dalam diplomasi nuklir global sekaligus menegaskan hak Teheran untuk menjalankan program nuklir damai.
Latar Belakang JCPOA
Kesepakatan JCPOA ditandatangani pada 2015 antara Iran dan enam negara besar, yaitu China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, serta Amerika Serikat, dengan dukungan Uni Eropa. Tujuan perjanjian ini adalah membatasi program nuklir Iran sebagai imbalan pencabutan sanksi ekonomi. Namun, Amerika Serikat menarik diri pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump dan memberlakukan sanksi keras. Sebagai akibatnya, ketegangan meningkat antara Teheran dan Washington.
Hak Nuklir Damai Iran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menegaskan pada Senin (20/10) bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 telah resmi berakhir. Selain itu, ia menekankan hak Iran untuk melanjutkan aktivitas nuklir damai tetap berlaku.
“Hak-hak yang diperoleh di bawah resolusi ini, seperti pengayaan dan ekspansi aktivitas nuklir damai, tetap berlanjut,” ujar Baghaei.
Sejak penarikan Amerika Serikat, Iran membatasi pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terhadap fasilitas nuklirnya.
Langkah Diplomatik Teheran
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengirim surat resmi ke PBB. Ia menegaskan bahwa Iran tidak lagi terikat pada pembatasan program nuklir JCPOA. Araghchi menilai seluruh batasan sebelumnya kini tidak relevan bagi Teheran. Selain itu, Kedutaan Besar Iran di Indonesia menyatakan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu program nuklir Iran harus dihapus dari agenda Dewan Keamanan PBB.
“Mulai saat itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir,” tulis Araghchi dalam suratnya.
Sifat Damai dan Keamanan Nuklir
Kedubes juga menegaskan sifat damai program nuklir Iran dan mengecam Dewan Keamanan PBB karena gagal mengutuk tindakan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran.
“Tidak pernah ada laporan dari IAEA yang membantah sifat damai program nuklir Iran,” tegasnya.
Sebagai hasilnya, keputusan Iran memperkuat kedaulatan negara dan hak nuklir damai, sekaligus memicu dinamika baru dalam politik global terkait non-proliferasi nuklir. [Red]









