InfoMatoa, (Jakarta) | Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati langkah bersama untuk memperkuat sinergi dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen itu ditegaskan melalui audiensi yang digelar di Aula KI Pusat, Kamis (18/9).
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan inisiatif KPU untuk memperkuat hubungan kelembagaan, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ketua KPU RI mengirim surat audiensi kepada kami dengan tujuan meningkatkan koordinasi maupun sinergi. Komisi Informasi siap mendukung penguatan PPID dan memastikan layanan informasi sesuai standar,” ujar Donny seperti dikutip dari KBRN Jakarta.
Ia menegaskan, KI Pusat akan terus mendorong badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kelembagaan. Menurutnya, transparansi informasi adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan komitmen KPU untuk memperbaiki layanan informasi publik, baik melalui regulasi, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
“Tentu dalam konteks ini, kami ingin mendapatkan perspektif dan masukan, karena KPU mengelola banyak data pemilu. Di satu sisi KPU memedomani UU Keterbukaan Informasi Publik, pada sisi lain juga Undang-Undang Pemilu,” ungkap Afifuddin.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi teknis dalam layanan informasi publik, dengan fokus pada penguatan PPID di pusat maupun daerah sesuai standar layanan yang berlaku. Kedua lembaga juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi yang lebih erat antara KI Pusat dan KPU, diharapkan keterbukaan informasi kepemiluan dapat berjalan lebih optimal. Upaya ini diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas. [Red]









