BGN Siapkan Lembaga Independen Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program MBG

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Jakarta) | Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membentuk lembaga independen khusus untuk mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).

Dadan menjelaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nantinya wajib memiliki dua sertifikasi. Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat. Kedua, sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang dikeluarkan lembaga independen berfokus pada keamanan pangan.

Baca Juga :  Kementerian PU Siapkan Sekolah Rakyat Tahap II di Halmahera Barat, Tuntas 2026

Selain itu, BGN juga akan melibatkan puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam penanganan kesehatan maupun darurat terkait program MBG. Setiap SPPG juga dibatasi maksimal melayani 2.500 penerima manfaat, terutama bagi yang kapasitasnya masih terbatas. Untuk menjaga kualitas penyajian, SPPG akan didampingi ahli masak terlatih dan mengikuti pelatihan rutin setiap dua bulan.

Baca Juga :  Bakar Batu: Simbol Persatuan! TNI dan Warga Papua Pegunungan Eratkan Kebersamaan

Langkah ini diambil setelah munculnya sejumlah kasus keracunan makanan terkait program makan bergizi gratis di berbagai daerah. Pemerintah berharap dengan adanya sertifikasi keamanan pangan yang lebih ketat, kepatuhan terhadap standar kebersihan dapat ditingkatkan sehingga risiko keracunan dapat diminimalisasi. [Red]

BERITA LAINNYA

Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional
OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:57 WIT

Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!