Infomatoa, (Jakarta) | Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis data kemiskinan nasional. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, tercatat tingkat kemiskinan nasional berada pada angka 8,47 persen, mengalami penurunan dibandingkan September 2024 yang sebesar 8,57 persen. Jumlah penduduk miskin pun menyusut menjadi 23,85 juta jiwa.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata perjuangan bersama dalam menekan kemiskinan. Ia menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses di balik penghitungan data.
“Pada pendataan Susenas, yang kita data adalah rumah tangga. Maret 2025, kami mencatat sekitar 345.000 rumah tangga sebagai sampel,” jelas Ateng.
Rata-rata garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, yang mencerminkan kebutuhan dasar rumah tangga baik makanan maupun non-makanan. Rumah tangga dengan rata-rata anggota 4,72 orang digolongkan miskin bila pengeluarannya berada di bawah Rp2.875.235 per bulan.
Tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan tercatat 11,03 persen, mengalami penurunan, sementara di wilayah perkotaan mencapai 6,73 persen, justru menunjukkan sedikit kenaikan.
“Data ini menunjukkan bahwa meskipun secara nasional angka kemiskinan menurun, perhatian lebih serius perlu diberikan pada kemiskinan perkotaan yang cenderung memburuk dalam aspek kedalaman dan keparahannya,” ungkap Ateng.
Hal ini tercermin dalam peningkatan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di wilayah perkotaan, sedangkan di perdesaan justru menunjukkan perbaikan. Artinya, ketimpangan di antara penduduk miskin di kota semakin lebar, sedangkan di desa makin menyempit.
Secara spasial, terdapat 18 provinsi dengan tingkat kemiskinan di bawah rata-rata nasional, dan 20 provinsi masih berada di atas. Daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi tercatat di Papua Pegunungan (30,03 persen), sedangkan yang terendah di Bali (3,72 persen).
Kemiskinan Ekstrem Juga Menurun
Untuk pertama kalinya, BPS turut merilis data kemiskinan ekstrem, sebagai bentuk pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hasilnya menggembirakan: pada Maret 2025, kemiskinan ekstrem tercatat 0,85 persen, atau sekitar 2,38 juta jiwa, menurun dari 1,26 persen atau 3,56 juta jiwa pada Maret 2024.
Capaian ini menunjukkan bahwa langkah-langkah konkret pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Ketimpangan Turun, Harapan Keadilan Sosial Meningkat
BPS juga mencatat penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat, yang diukur melalui gini ratio. Angka gini ratio nasional pada Maret 2025 sebesar 0,375, lebih rendah dibandingkan 0,381 pada September 2024.
Perkotaan mencatat gini ratio sebesar 0,395, sementara perdesaan sebesar 0,299, keduanya menunjukkan perbaikan. Ketimpangan tertinggi masih terjadi di DKI Jakarta (0,441), sedangkan yang terendah di Kepulauan Bangka Belitung (0,222).
“Penurunan ketimpangan ini menjadi sinyal positif bagi terwujudnya keadilan sosial yang lebih merata,” ujar Ateng.
BPS berharap publik, khususnya para pemangku kebijakan, dapat memanfaatkan data ini sebagai pijakan untuk menyusun program pembangunan yang lebih berkeadilan, inklusif, dan menyentuh lapisan masyarakat yang paling rentan.
“Menurunkan angka kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah, tapi amanah kolektif. Upaya kita bersama harus terus dilandasi niat tulus untuk menghadirkan kesejahteraan, sebagaimana cita-cita luhur dalam sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkas Ateng.
[RED/HUMAS BPS]









