InfoMatoa, (Surabaya) | Mengutip laporan RRI.co.id, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga untuk tidak berwisata ke kawasan yang terdampak erupsi Gunung Semeru. BNPB juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Lumajang memasang banner larangan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak memasuki area berisiko.
“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya agar masyarakat tetap aman dan tetap fokus pada proses pemulihan serta penyaluran bantuan yang sedang berlangsung.” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, Minggu (23/11).
BNPB menyampaikan imbauan tersebut karena masih banyak warga yang datang hanya untuk menyaksikan langsung kondisi pasca-erupsi, sehingga lokasi bencana berubah menjadi tempat tontonan. Raditya menekankan bahwa area tersebut masuk kategori zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena memiliki potensi ancaman keselamatan. Ia menilai pembatasan ini penting untuk menjaga situasi tetap terkendali dan memastikan layanan bagi para pengungsi dapat berjalan tanpa hambatan.
BNPB juga menggarisbawahi perlunya penyampaian informasi publik yang lebih tertata selama penanganan erupsi Semeru. Raditya menilai penguatan fungsi media center menjadi kunci agar masyarakat menerima informasi yang cepat dan tepat.
“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terhubung dan mendukung pelayanan bagi pengungsi secara maksimal.” ujarnya.
Menurut Raditya, penanganan bencana di Lumajang tidak hanya berfokus pada penyediaan bantuan. Keselamatan warga, alur komunikasi yang efektif, serta ketepatan layanan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Ia berharap pengelolaan informasi yang baik dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan mempercepat tahapan pemulihan. Saat ini, BNPB mengarahkan seluruh operasi darurat pada perlindungan warga, kelancaran koordinasi lintas instansi, dan penyaluran informasi yang menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa Pemkab Lumajang telah menetapkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi.
“Setiap langkah diarahkan melalui satgas agar keputusan yang diambil cepat, tepat, dan berdasarkan data yang benar.” katanya.
Data operasional tersebut digunakan untuk menentukan zona aman, jalur evakuasi, dan lokasi hunian sementara bagi warga yang terdampak. [Red]









