InfoMatoa, (Jakarta) | Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyambut positif langkah DPR RI memangkas sejumlah tunjangan anggotanya. Namun, kelompok buruh menilai keputusan itu belum cukup menjawab tuntutan publik dan hanya merupakan hasil dari tekanan rakyat melalui aksi protes.
“Itu sekadar penghiburan, meski bisa disebut sebagai kemajuan dibanding sikap arogan mereka sebelumnya. Respons DPR yang melunak adalah buah dari keberanian rakyat bersuara, melakukan protes terbuka, hingga demonstrasi di jalanan,” ujar Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, saat dihubungi, Minggu (7/9).
Sunarno menegaskan, polemik soal tunjangan rumah dan fasilitas DPR bukanlah akhir dari perjuangan buruh. Menurutnya, masih ada tujuh tuntutan yang harus ditindaklanjuti pemerintah dan parlemen, mulai dari penurunan pajak hingga reformasi total sistem pemerintahan.
“Pemerintah harus menurunkan harga BBM, tarif dasar listrik, hingga sembako. Selain itu, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan dan berbagai kebijakan harus berpihak pada rakyat, termasuk buruh, petani, nelayan, perempuan, serta masyarakat adat,” jelasnya.
Gebrak juga berencana melanjutkan konsolidasi gerakan untuk menggalang aksi lanjutan.
“Kami tengah menyiapkan demonstrasi terbuka dan terpimpin untuk mendesak reformasi total sistem pemerintahan Indonesia,” tambah Sunarno.
Berikut tujuh tuntutan Gebrak setelah DPR memangkas tunjangan anggotanya:
- Menurunkan pajak rakyat hingga 50% per item, serta menurunkan harga BBM, tarif dasar listrik, tol, telekomunikasi, internet, dan sembako.
- Mendesak penerapan undang-undang yang berpihak kepada rakyat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
- Mengusut tuntas represivitas aparat yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan kriminalisasi aktivis.
- Melakukan reformasi total pada sistem politik, hukum, dan HAM.
- Mencegah praktik KKN dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Mewujudkan redistribusi kekayaan negara secara merata.
- Menuntut pemerintah dan DPR lebih responsif terhadap aspirasi rakyat kecil.
Sebelumnya, DPR RI mengumumkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dewan terhitung 31 Agustus 2025. Sejumlah tunjangan lain juga ikut dipangkas.
Berdasarkan dokumen yang diterima, rincian gaji dan tunjangan anggota DPR pasca-pemangkasan adalah sebagai berikut:
- Gaji dan tunjangan melekat (Rp16.777.680)
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
- Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan konstitusional (Rp57.433.000)
- Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
- Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
– fungsi legislasi: Rp 8.461.000
– fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
– fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total bruto: Rp74.210.680
Pajak PPh 15%: Rp8.614.950
Take home pay: Rp65.595.730