InfoMatoa, (Jakarta) | TNI Angkatan Laut (AL) melancarkan aksi razia kapal di perairan Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Riau. Dalam hal ini, petugas menghentikan kapal kayu tanpa dokumen lengkap yang membawa narkotika. Selain itu, personel segera mengamankan kapal tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan KM Dolphin GT 22 di Perairan Karimun
Tim Satgas Intermal Koarmada I bersama Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan penindakan ini. Oleh karena itu, mereka bergerak cepat dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru pada Jumat (26/12). Selanjutnya, petugas mencegat KM Dolphin GT 22 saat berlayar menuju Tanjung Balai Karimun. Lebih lanjut, peristiwa ini terjadi tepat di sekitar perairan depan PT Timah, Karimun.
“Penindakan dilaksanakan di perairan depan PT Timah Kabupaten Karimun, kapal tersebut dihentikan saat berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun,” tulis siaran pers Lanal Tanjung Balai Karimun.
Agustiono bertindak sebagai nakhoda kapal bersama empat orang anak buah kapal (ABK). Kemudian, petugas segera membawa kapal menuju Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun. Untuk tujuan itu, mereka menggunakan kapal patroli Patkamla Dolphin guna mengawal proses pemeriksaan dokumen.
Temuan Narkotika dan Pelanggaran Dokumen Kapal
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen kapal tersebut tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Terutama sekali, daftar kru kapal tidak cocok dengan data asli di lapangan. Terkait hal itu, dugaan pelanggaran ini merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Maka dari itu, pelaku kini terancam hukuman penjara tiga tahun dan denda maksimal Rp400 juta.
Di sisi lain, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram. Selain temuan tersebut, mereka turut menyita beberapa alat hisap serta kemasan plastik bekas pakai. Oleh sebab itu, aparat akan memproses tiga orang terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terakhir, langkah tegas ini mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum serta memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia, khususnya di jalur strategis Kepri,” tulis siaran pers tersebut.
[Red]









