Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomatoa, (Jakarta) | Guna meningkatkan pelayanan kepada para nelayan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah dalam pelayanan publik berbasis digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mengintegrasikan sistem layanan digital e-pas kecil dengan aplikasi Ninja (Nelayan Indonesia Jaya) yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Intergrasi layanan digital tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, dengan Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Jepara, Farikhah Elida, pada Jumat (25/7) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta.

Menurut Samsuddin, dengan dilaksanakannya integrasi layanan digital ini diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi, dan kecepatan pelayanan bagi para nelayan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga :  KJRI Hong Kong Imbau WNI di Makau Waspada Topan Matmo, Layanan Ditutup Saat Sinyal T8

Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, atas komitmen dan keterbukaannya untuk berkolaborasi dalam inovasi pelayanan publik ini, bahkan menjadi pilot project yang dapat direplikasi di wilayah lain untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat maritim,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pas kecil merupakan dokumen legal penting bagi kapal di bawah GT. 7 sebagai tanda kebangsaan kapal Indonesia dan bukti hak milik atas kapal, serta sebagai dasar dalam pelaksanaan pengawasan, perlindungan, dan peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya kapal-kapal nelayan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah menghadirkan sistem informasi e-pas kecil sebagai upaya transformasi digital guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Samsuddin berharap melalui penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini bukan hanya penanda administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor maritim nasional.

Pemerintah berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menjadi bagian dari solusi layanan yang nyata, serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam bingkai pembangunan maritim Indonesia yang maju dan berkelanjutan,” tutup Samsuddin.

[Red]

BERITA LAINNYA

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum
Dolfie Othniel Resmi Pimpin PDIP Jawa Tengah Periode 2025–2030, Gantikan FX Hadi Rudyatmo
Berita ini 24 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:12 WIT

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!