InfoMatoa, (Jakarta) | Sebanyak 72 produk khas Indonesia yang telah bersertifikasi Indikasi Geografis (IG) siap menembus pasar Eropa. Langkah ini menjadi bagian dari program strategis pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal setelah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) resmi disahkan.
Peluang Emas Produk Lokal Masuk Pasar Eropa
Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, produk IG adalah produk unik yang terkait erat dengan faktor alam dan campur tangan manusia. Saat ini, baru empat produk Indonesia yang mendapat sertifikasi IG Uni Eropa, yakni Gula Kelapa Kulon Progo, Lada Putih Muntok, Kopi Gayo, dan Garam Amed (Bali).
“Dengan adanya CEPA, jumlah ini akan melonjak dari empat menjadi 72 produk yang bisa masuk ke pasar Eropa.” ujar Herman.
Ia menambahkan bahwa produk-produk tersebut tidak hanya terbatas pada hasil pertanian. Produk IG juga mencakup hasil perikanan dan kerajinan. Selain itu, Herman menekankan bahwa sertifikasi IG merupakan bagian dari program strategis pemerintah. Program ini melestarikan tradisi, budaya, dan cerita lokal sekaligus memberikan nilai ekonomi tinggi serta kebanggaan nasional.
“Harga Gula Kelapa Kulon Progo misalnya naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.000 per kilogram setelah mendapat sertifikasi.” tambahnya.
Lebih jauh lagi, Kementerian Hukum mendorong pendaftaran lebih banyak produk berbasis geografis. Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemhum telah mensertifikasi 218 produk IG. Herman optimis Indonesia harus fokus pada IG karena keunikan produk membuatnya sulit dibandingkan atau dikalahkan oleh produk serupa dari negara lain. Ini menunjukkan efektivitas program strategis pemerintah dalam mendukung produk lokal, seperti Kopi Gayo yang berbeda rasa dengan Kopi Vietnam.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyambut positif langkah ini. Ia menambahkan bahwa Indikasi Geografis bukan sekadar nama, tetapi “sebuah janji” yang menunjukkan standar, kisah, dan jiwa produk.
“Adopsi IG akan meningkatkan citra produk, mendorong produksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung ekonomi lokal.” ujar Chaibi.
Selain itu, Chaibi menegaskan bahwa IEU-CEPA membuka jalan bagi Indonesia dan Eropa untuk saling mengenal kekayaan budaya. Perjanjian ini khususnya mendukung produk-produk IG bernilai tambah untuk masuk ke pasar Eropa. Semua upaya ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Pemerintah menargetkan IEU-CEPA berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 setelah penandatanganan perjanjian pada 23 September lalu. [Red]









