InfoMatoa, (Jakarta) | Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, membahas percepatan program penempatan dan pelindungan pekerja migran bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Jakarta, (21/9).
Christina menekankan pentingnya memperkuat peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara penempatan. Menurutnya, Atnaker berfungsi vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk membuka peluang pasar kerja baru sekaligus memastikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Disepakati agar proses peralihan fungsi Atnaker ke Kementerian P2MI bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pelindungan peserta program magang ke luar negeri, khususnya Jepang. Christina menjelaskan, peserta magang yang telah menjalani masa dua tahun dan ingin melanjutkan kerja akan terdaftar sebagai PMI, sehingga mereka bisa mengakses skema pelindungan penuh.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran. Skema pembiayaan ini diharapkan meringankan beban biaya penempatan dan memudahkan calon PMI dalam mempersiapkan keberangkatan.
Muhaimin menambahkan, ada sejumlah isu utama yang menjadi fokus pemerintah, mulai dari percepatan transisi kewenangan dari Kemenaker ke Kementerian P2MI hingga perluasan program vokasi, pemagangan, dan pembiayaan.
“Pemerintah berupaya agar fasilitas KUR Pekerja Migran semakin mudah diakses dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Christina menegaskan, melalui sinergi lintas kementerian ini, akselerasi penanganan isu pekerja migran diharapkan berjalan lebih efektif, baik dalam aspek penempatan, pelindungan, maupun perluasan kesempatan kerja di luar negeri. [Red]









