Kemen PKP Sosialisasikan Dua Regulasi Baru, Perkuat Akses Perumahan untuk MBR

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomatoa, (Medan) | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memperkenalkan dua regulasi baru yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan sekaligus memperkuat pelaksanaan bantuan pembangunan rumah. Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari, 16–17 September 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sumatera Utara.

Dua aturan yang dimaksud adalah Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kemen PKP, Azis Andriansyah, menjelaskan regulasi ini akan menjadi pijakan penting dalam mendukung program perumahan berkelanjutan. Aturan tersebut juga memperkuat skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta berbagai bentuk dukungan lain, mulai dari prasarana, rumah susun, rumah swadaya, hingga rumah khusus.

Regulasi ini hadir untuk memperkuat akses pembiayaan sekaligus memastikan bantuan perumahan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Azis juga menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan inovasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan untuk memperluas pilihan akses pembiayaan.

Baca Juga :  72 Produk Indikasi Geografis Indonesia Siap Gempur Pasar Eropa Pasca IEU-CEPA

Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan percepatan program rumah subsidi sebagai prioritas nasional. Target penyediaan rumah subsidi tahun 2025 ditingkatkan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Hingga pertengahan September, tercatat 221.047 unit telah terserap, baik melalui akad kredit, pembangunan, maupun yang siap huni.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut menyambut baik inisiatif ini. Staf Ahli Gubernur, Alfi Syahriza, menegaskan bahwa perumahan adalah hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi. Pemprov Sumut sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penghapusan biaya BPHTB dan PBG di beberapa daerah, target pembangunan 15.000 unit rumah subsidi pada 2025 (dengan capaian 6.000 unit hingga Agustus), penanganan 3.274 rumah tidak layak huni sejak 2018, serta program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025 sebanyak 400 unit di 12 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dinas Pendidikan Jayawijaya Masih Rendah, Komisi C DPRK Minta Percepatan

Acara sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan Sonny Surachman Ramli, Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum Junaedi, serta kepala balai pelaksana penyediaan perumahan untuk wilayah Sumatera I dan II. Turut hadir pula perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengembang, hingga bank penyalur FLPP di Sumatera Utara. [Red]

BERITA LAINNYA

Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional
OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:57 WIT

Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar di Istana, Bahas Arah Besar Pendidikan dan SDM Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!