Infomatoa, (Medan) | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memperkenalkan dua regulasi baru yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan sekaligus memperkuat pelaksanaan bantuan pembangunan rumah. Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari, 16–17 September 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sumatera Utara.
Dua aturan yang dimaksud adalah Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kemen PKP, Azis Andriansyah, menjelaskan regulasi ini akan menjadi pijakan penting dalam mendukung program perumahan berkelanjutan. Aturan tersebut juga memperkuat skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta berbagai bentuk dukungan lain, mulai dari prasarana, rumah susun, rumah swadaya, hingga rumah khusus.
“Regulasi ini hadir untuk memperkuat akses pembiayaan sekaligus memastikan bantuan perumahan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Azis juga menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan inovasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan untuk memperluas pilihan akses pembiayaan.
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan percepatan program rumah subsidi sebagai prioritas nasional. Target penyediaan rumah subsidi tahun 2025 ditingkatkan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Hingga pertengahan September, tercatat 221.047 unit telah terserap, baik melalui akad kredit, pembangunan, maupun yang siap huni.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut menyambut baik inisiatif ini. Staf Ahli Gubernur, Alfi Syahriza, menegaskan bahwa perumahan adalah hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi. Pemprov Sumut sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penghapusan biaya BPHTB dan PBG di beberapa daerah, target pembangunan 15.000 unit rumah subsidi pada 2025 (dengan capaian 6.000 unit hingga Agustus), penanganan 3.274 rumah tidak layak huni sejak 2018, serta program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025 sebanyak 400 unit di 12 kabupaten/kota.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan Sonny Surachman Ramli, Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum Junaedi, serta kepala balai pelaksana penyediaan perumahan untuk wilayah Sumatera I dan II. Turut hadir pula perwakilan pemerintah daerah, asosiasi pengembang, hingga bank penyalur FLPP di Sumatera Utara. [Red]









