InfoMatoa, (Batam) | Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengikuti program transmigrasi. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah menegaskan, transmigrasi merupakan pilihan, bukan kewajiban yang dipaksakan kepada warga.
Dilansir dari KBRN, Minggu (28/9), Mentrans Iftitah menyampaikan bahwa pihaknya tidak menetapkan target jumlah peserta transmigrasi.
“Kami tidak memasang target berapa orang yang akan melakukan transmigrasi, karena itu hak masing-masing orang mau tinggal di mana. Tapi yang jelas, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah memastikan akan memberikan yang terbaik bagi peserta program transmigrasi. Iftitah pun optimis program ini berjalan sukses seiring adanya perubahan mendasar di internal kementerian.
“Mereka semua bekerja cepat dibandingkan era sebelumnya, jadi saya optimis,” tambahnya.
Adapun wilayah Tanjung Banun, Rempang, Kepulauan Riau, baru saja resmi ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Ratusan kepala keluarga kini menempati kawasan tersebut dan telah menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang ditempati.
Pemberian SHM itu disambut positif masyarakat. Mulyani, salah seorang warga Tanjung Banun, mengaku senang atas kepastian hukum yang diterima.
“Merasa senang karena sudah punya SHM, ibaratnya itu rumah masa tua kita. Semoga ke depan lebih bagus lagi, ada lapangan kerja buat ibu-ibu sehingga ada tambahan ekonomi,” ungkapnya.
[Red]









