InfoMatoa, (Jakarta) | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, ekspor alat olahraga Indonesia pada 2024 meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Negara tujuan ekspor meliputi Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Belanda.
“Industri olahraga berpotensi besar meski perlu kerja keras meningkatkan daya saing global. Sektor ini juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” ujar Agus seperti dikutip dari RRI.co.id (KBRN Jakarta).
Masih dari laporan yang sama, data Trademap.org mencatat produk ekspor utama Indonesia berupa sarung tangan, bola golf, joran pancing, bola tiup, serta peralatan gimnastik. Sementara itu, Euromonitor menaksir nilai pasar domestik alat olahraga buatan lokal sudah mencapai Rp2,3 triliun.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menambahkan bahwa jumlah industri alat olahraga di Indonesia saat ini mencapai 128 unit usaha dengan total tenaga kerja 15.663 orang. Sentra produksi terbesar berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, namun kini mulai berkembang ke Riau, Sumatera Utara, dan Bali.
“Kami ingin Indonesia berperan sebagai produsen utama alat olahraga global. Karena itu, Kemenperin membangun ekosistem industri agar lebih produktif,” kata Reni sebagaimana dilansir RRI.co.id.
Pemerintah juga memperkuat daya saing industri melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga kini tercatat 36 pelaku industri memiliki sertifikat TKDN untuk produk seperti bola futsal, bola sepak, raket, meja tenis, hingga panel panjat tebing. Beberapa produk bahkan sudah mencapai kandungan TKDN hingga 66 persen, antara lain bola voli, shuttlecock, dan peraga pendidikan.
Meski demikian, Reni mengakui tantangan masih besar, di antaranya dominasi merek internasional di pasar domestik serta terbatasnya promosi produk lokal. Untuk itu, pemerintah mendorong kerja sama dengan lembaga, asosiasi olahraga, dan pelaku industri agar sektor ini makin kompetitif.
Sebagai langkah nyata, Kemenperin telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan KONI pada Oktober 2024. Kerja sama ini mencakup promosi, pertukaran data, pembinaan SDM, serta penggunaan produk olahraga lokal. Hingga kini, terdapat 37 daftar alat olahraga yang telah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), beberapa di antaranya bahkan sudah memenuhi standar internasional.
“PT Sinjaraga Santika Sport Majalengka pernah memproduksi bola futsal bersertifikat FIFA yang digunakan pada Piala Dunia 1998. Itu membuktikan produk lokal memiliki kualitas kompetitif dan mampu menembus pasar global,” ungkap Reni dalam keterangan yang dikutip RRI.co.id.
[Red]









