Presiden Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: Tunjangan DPR Dicabut, hingga Dorong DPR Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 15:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Jakarta) | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disuarakan dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini didengar dengan serius oleh pemerintah dan DPR RI. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Presiden juga mengumumkan bahwa para pimpinan DPR dan ketua umum partai politik telah sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota mereka yang dinilai membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta DPR segera membuka ruang dialog dengan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan kelompok sipil lainnya.

“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  BGN Siapkan Lembaga Independen Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program MBG

Presiden menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta International Covenant on Civil and Political Rights.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa aparat harus bersikap adil dan melindungi masyarakat secara aktif.

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan
masyarakat luas,” ujarnya.

Terkait insiden yang terjadi selama demonstrasi, Presiden menyebut bahwa proses pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran telah dilakukan oleh Polri.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ucapnya.

Baca Juga :  Jaga Harga Pangan, Polri Distribusikan 310,25 Ton Beras SPHP

Sebagai bentuk keterbukaan pemerintah, Presiden Prabowo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga agar menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

“Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan nasional melalui semangat gotong royong.

“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, dan tanpa penjarahan. Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga Tanah Air,” pungkas Presiden.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid. [Red]

BERITA LAINNYA

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum
Dolfie Othniel Resmi Pimpin PDIP Jawa Tengah Periode 2025–2030, Gantikan FX Hadi Rudyatmo
Berita ini 3 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:12 WIT

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!